Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Diblokir Warga, Pekerjaan Dayung PON Papua Dilanjutkan

image-gnews
Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan venue Dayung PON Papua yang berada di Teluk Youtefa, Kota Jayapura kembali berjalan. Sebelumnya lokasi itu sempat diblokade oleh warga pemilik ulayat pada 8 Juli 2020.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapisa yang mendapat informasi pemblokira tersebut sempat turun ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat pemilik hak ulayat.

"Ya, memang betul ada pemalangan di lokasi pembangunan venue Dayung, kita sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat, intinya itu kita berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan proses administrasi penggunaan lahan itu," kata Alex saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2020.

Ia mengatakan pemerintah Provinsi Papua tidak mungkin membayar ganti rugi atau membeli lahan tersebut, tapi akan disewa hingga pelaksanaan PON XX 2021 Papua selesai. "Lahan venue dayung itu kita tidak ganti rugi atau beli, kita sewa. Kita sewa selama pelaksanaan mulai dari persiapan venue sampai pelaksanaan PON," kata dia .

Alex menyebutkan alasan penyewaan karena lokasinya di atas laut. Secara administrasi tidak bisa dilakukan transaksi jual beli karena lahan itu tidak memiliki sertifikat. "Tidak bisa kita ganti rugi atau beli. Karena tanah yang harus kita ganti rugi atau beli itu adalah tanah yang bersertifikat," ujar dia.

Alex menjelaskan alasan masyarakat melakukan pemblokiran karena belum ada respon dari pemerintah perihal permintaan warga untuk berkomunikasi. Mereka sempat menyurati pemerintah, kata Alex tapi mungkin forum diskusi itu yang agak lama. Sehingga mereka memblokade agar ada perhatian dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami Disorda Papua dengan pihak yang punya hak ulayat dari suku kampung Enggros dan teman-teman dari Dinas PUPR (Balai Wilayah Sungai Papua) sudah berkoordinasi, dan puji tuhan palang sudah dibuka dan pekerjaan jalan kembali," katanya.

Menurut Alex, pekerjaan di lokasi venue sudah berjalan kembali, dan komitmen kami dari Disorda Papua, rencana pekan ini bakal ada forum diskusi soal sewa menyewa ini.

"Kita akan bicarakan, dari sisi aturannya bagaimana, dan MoU yang ditawarkan itu bagaimana, waktunya berapa lama, tapi intinya pekerjaan sudah berjalan di lapangan," ucap Alex.

Menurut Alex, saat ini pembangunan venue dayung telah kembali berjalan dan tidak ada lagi pemblokiran oleh warga.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

9 jam lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

10 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

15 jam lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

19 jam lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

4 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

7 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Atlet Dayung Indonesia La Memo Berhasil Raih Tiket Olimpiade 2024

8 hari lalu

Atlet dayung La Memo lolos ke Olimpiade 2024. (Instagram/@rowing_ina)
Atlet Dayung Indonesia La Memo Berhasil Raih Tiket Olimpiade 2024

Atlet dayung putra Indonesia La Memo berhasil meraih tiket Olimpiade 2024. Lolos untuk kedua kalinya.